Ketua Dprd Dki Akan Kembali Ubah Nama Jalan

Ketua Dprd Dki Akan Kembali Ubah Nama Jalan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta. Hal ini menyusul adanya penolakan dari sejumlah warga Ibu Kota.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan, alasan dibentuknya Pansus karena untuk merespons adanya keluhan dari warga yang terdampak perubahan 22 nama jalan.

Pasalnya diketahui perubahan nama jalan mengharuskan warga melakukan perubahan pada dokumen administrasi antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).

"Kami akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan," kata Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Senada dengan Mujiyono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan bahwa perubahan nama jalan juga menjadi pekerjaan yang merepotkan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil) DKI.

Hal ini karena banyaknya dokumen warga yang harus diurus dalam waktu yang singkat. Selain itu adanya penolakan perubahan nama jalan dari masyarakat juga menghambat pengurusan dokumen administrasi yang ada.

"Kita harus cari tahu dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus. Kalau enggak pansus enggak tuntas,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengubah 22 nama jalan di wilayah DKI Jakarta, Senin, 20 Juni 2022. Puluhan nama jalan itu diambil dari para tokoh-tokoh Betawi, seperti komedian Mpok Nori dan Haji Bokir.

Perubahan 22 nama jalan dan gedung di wilayah Jakarta menuai banyak kritik, termasuk penolakan dari masyarakat. Rencananya, DPRD DKI Jakarta akan memanggil Asisten Pemerintah Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko terkait hal tersebut.

"(Soal banyak penolakan masyarakat) ya kita panggil aja yang punya ide buat nama-nama itu siapa, pasti kan Asisten Pemerintahan," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

"Tapi kita nggak bisa langsung menjatuhkan, gua sih nggak mau ada istilah menjatuhkan, kalau dengan cara DPRD ya nggak papa," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia mengimbau masyarakat yang keberatan dengan pergantian nama tersebut untuk mengadu ke DPRD DKI. "Masyarakat kalau mau ngadu boleh saya terima, akan saya tampung. Ya boleh (melapor ke Dewan), monggo aja, tulis, kita tampung," ujarnya.

Edi menjelaskan, pemanggilan tersebut menjadi bagian fungsi dari DPRD. Sebab, Pemprov sendiri tidak mengkomunikasikan perubahan 22 nama tersebut bersama DPRD DKI.

"Prinsipnya gua nggak mau ribut eker-ekeran, tapi kalau orang yang diajak ngomong itu susah gimana, ya kita kritisi, itu fungsi gua, nggak boleh ngelarang fungsi gua. Kayak kemaren tiba-tiba ngajak joget, ditarik-tarik," kata dia.

"Kalau jujur ngomong untuk nama jalan yang 22 itu nggak ada koordinasi. Nggak ada koordinasi sama saya," imbuhnya.

Seharusnya, kata Edi, Pemprov berkoordinasi lebih lanjut terkait perubahan nama tersebut. Sebab, DPRD DKI Jakarta yang mengesahkan dan mengetok palu.

"Harus (berkoordinasi). Namanya dewan pertimbangan itu dia harus bareng dengan saya, ini sendiri. Apa artinya nama Pemda, ada dia, ada gue. Dia menerima uang, gue yang ngetok palu. Buat masyarakat juga, ini kan dia nyelonong-nyelonong sendiri," kata dia.

"Makanya sebagai pemerintah daerah, sebagai pengayom, diajak ngobrol. DPRD-nya aja nggak diajak ngobrol, bagaimana masyarakat," kata Edi.

Lihat Video: Anies Ganti Nama Jalan di Jakarta: Ini Tak Selesai di Sini

[Gambas:Video 20detik]

- Prasetio Edi Marsudi resmi dilantik menjadi Ketua

periode 2019-2024. Pelantikan juga dilakukan untuk Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tampak hadir. Sidang paripurna pelantikan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Pantas mengatakan pelantikan pimpinan DPRD DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Menteri Dalam Negeri telah keluarkan surat nomor 161.31/5344 yang tertanggal 8 Oktober 2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD DKI Jakarta," ucap Pantas dalam sidang di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2019).

Pimpinan yang akan dilantik oleh Plt Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Syahrial Sidik maju untuk diambil sumpahnya. Mereka adalah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD ada M Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap pimpinan serentak membacakan sumpahnya.

Pelantikan pimpinan DPRD DKI Jakarta. (Arief/detikcom)

Setelah pelantikan itu, DPRD DKI Jakarta pun sudah memiliki pimpinan definitif. Palu sidang paripurna langsung diserahkan dari Pantas kepada Prasetio.

"Dengan sudah adanya pimpinan tetap, DPRD sudah komplet, maka DPRD bisa melanjutkan pekerjaan-pekerjaannya," ucap Prasetio Edi setelah mengambil alih sidang.

[Gambas:Video 20detik]

- PDIP menyebut telah menyiapkan nama untuk menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Nama Prasetio Edi Marsudi kembali menjadi salah satu nama yang diajukan.

"Pak Pras (Prasetio Edi Marsudi) masuk, Pak Gembong (Gembong Warsono) masuk," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta F-PDIP Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Selain Pras dan Gembong, Pantas menyebut nama Ida Mahmuda masuk sebagai nama yang diusulkan. Menurutnya, total ada 3 nama yang akan diusulkan PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Ida Mahmudah. Tiga nama," ujar Pantas.

Pantas menyatakan pengajuan nama tersebut merupakan kewenangan dewan pimpinan pusat. Maka, menurutnya, semua anggota perlu menunggu perintah DPP.

"Karena itu adalah kewenangan dari dewan pimpinan pusat, itu sudah aturan main di kita. Apa pun yang diputuskan oleh dewan pimpinan pusat, semuanya wajib tunggu perintah," kata Pantas.

"Karena ini bukan hanya untuk DKI Jakarta, untuk seluruh Indonesia itu prinsip yang jadi pegangan kita," tuturnya.

Diketahui, pimpinan DPRD DKI dipilih sesuai dengan perolehan suara terbesar yang dirai parpol. Berdasarkan hal tersebut, partai yang dapat mengajukan pimpinan, yaitu PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN.

[Gambas:Video 20detik]

Rokhmat Ardiyan Gelar Reses Perdana di Kuningan, Bahas Pendidikan, Kesejahteraan Guru Honorer, dan Infrastruktur

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai perubahan 22 nama jalan dan kawasan di Ibu Kota menjadi nama-nama tokoh Betawi adalah keputusan sepihak dan minim sosialisasi sehingga menimbulkan beberapa penolakan dari warga.

"Itu keputusan sepihak tanpa memperhatikan aspek hukum administratif pemerintahan, serta tanpa kajian kebudayaan, historis, ekonomi," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, menanggapi pergantian 22 nama jalan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur No 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta sehingga saat itu, ada 22 nama jalan dan kawasan sudah berganti menjadi nama-nama dan tokoh Betawi dan Jakarta.

"Kalau memang pergantian nama jalan tersebut sesuatu yang sangat penting untuk pembangunan Jakarta, seharusnya sejak Anies terpilih menjadi gubernur sudah mengkaji hal tersebut sehingga masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) DKI Jakarta," kata Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.

Akhirnya, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, keputusan perubahan nama jalan yang terkesan mendadak menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi warga yang terdampak hingga membuat banyak penolakan.

Baca juga: Pemprov DKI sebut ada 5.637 jiwa terdampak perubahan nama jalan

Poin penting yang seharusnya terpikir dari awal, kata Kenneth, Pemprov DKI seharusnya menghargai masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara masif, agar tidak muncul reaksi emosi negatif terhadap perubahan nama jalan karena sedikit banyak membuat repot warga.

"Dengan tidak adanya sosialisasi, saat ini banyak warga yang menolak jalan rumahnya diganti nama, seperti di Tanah Tinggi yang diubah jadi Jalan A Hamid Arief karena warga mengatakan bahwa nama tersebut bukan orang situ. Lalu juga ada penolakan di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati yang menolak dengan membuat spanduk di lokasi," ucapnya.

Di akhir masa jabatannya, kata dia, Anies seharusnya lebih fokus dan merampungkan program yang sudah ada di RPJMD, bukan membuat program-program yang minim manfaat untuk warga dan terkesan politis mengingat sisa masa jabatannya hanya empat bulan.

Kenneth menyebut berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada sekitar 50.000 warga DKI Jakarta yang harus memperbaharui data e-KTP dan kartu keluarga (KK) imbas pergantian jalan tersebut.

"Saya berharap di sisa waktu jabatan gubernur, pak Anies bertanggung jawab terhadap seluruh beban warga yang terdampak perubahan nama jalan ini untuk merubah data sampai selesai, jangan sampai ada yang tidak terlayani dengan baik," katanya.

Baca juga: Korlantas gratiskan pembaruan data dokumen usai perubahan nama jalan

Hal itu karena, tegasnya, terkadang apa yang sudah dijanjikan baik dari pihak Pemprov DKI maupun Korlantas tidak semulus dalam pelaksanaannya di lapangan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu juga berharap, keputusan perubahan nama jalan tidak menjadi beban bagi Pejabat Gubernur setelah masa jabatan Anies selesai.

"Kita khawatir proses perbaikan dokumen dan data warga tidak akan tuntas sampai akhir masa jabatan Anies, terlebih ada wacana untuk perubahan nama jalan gelombang dua," katanya.

Ia juga berharap bahwa Gubernur DKI Anies dapat meninjau ulang kembali pergantian nama jalan untuk tahap kedua.

"Pak Anies harus bisa mengkaji lebih dalam, seperti sejarah baik tokoh dan lokasi jalan yang dipilih, kemudian konteks tata kota atau kawasan yang memiliki sejarah, hingga identitas khusus," katanya.

Baca juga: Perubahan nama jalan di STNK saat bayar pajak lima tahunan

Pewarta: Ricky PrayogaEditor: Edy Sujatmiko Copyright © ANTARA 2022

1. Ahmad Wibi Wibawanto

3. Nurcahya Halimatussadiyah

4. Dwitiya Putri Halimah Turrahmi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah daftar Ketua DPRD DKI Jakarta yang dimulai dari hasil Pemilihan umum 1955 hingga Pemilihan umum Legislatif 2024.

Non Partai / Penugasan Pemerintah

Di antara waktu pelantikan anggota DPRD baru dan penetapan pimpinan DPRD yang baru, sidang-sidang DPRD dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.

Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI mendukung Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menjadi calon Ketua DPRD DKI untuk periode 2024-2029.

"Kami mendukung Pak Khoirudin untuk menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Abdul bersyukur PKS telah meraih urutan pertama hasil perolehan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) DPRD DKI pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data di akun Instagram resmi KPU DKI (@kpu_dki), PKS menduduki posisi tertinggi dengan perolehan sebanyak 1.012.028 suara atau 16,68 persen.

Dia berharap sosok Ketua DPRD DKI mampu menjalankan tugas dan amanahnya selama menempuh masa jabatan.

Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta merampungkan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat provinsi selama tiga hari, yakni 7-9 Maret.Adapun hasil akhir rekapitulasi suara pemilihan presiden (pilpres) menunjukkan bahwa Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut satu (1) mendapatkan 2.653.762 suara.

Sedangkan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua (2) meraih 2.692.011 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut tiga (3) meraih 1.115.138 suara.

Pewarta: Luthfia Miranda PutriEditor: Sri Muryono Copyright © ANTARA 2024